ASAPENA.COM – Mobil Porsche Macan tampilan SUV rasa Sporty. Hadir dalam versi modern, mobil ternama dari brand Porsch dengan model SUV namun tampilan seperti mobil sport. Tak heran jika Porsche Macan menjadi mobil yang banyak diidamkan anak muda.
Visual mobil Porsche Macan didesain sporty dan elegan yang menjadikan mobil ini terbaik dalam kelasnya. Bagian kap mobil depan didesain melengkung atau disebut juga ‘wrap around bonnet’.
Lampu depan juga memiliki bentuk yang unik dengan 4-points LED yang berbentuk oval. Dilengkapi dengan teknologi Porsche Dynamic Light System Plus (PDLS) yang mampu menyesuaikan pencahayaan lingkungan terutama saat malam hari.
Mobil SUV ini ditenagai mesin empat silinder turbocharged baru. Mesin mampu menghasilkan tenaga mulai dari 265 PS hingga 440 PS. Kecepatan yang dihasilkan maksimal 258 km/jam. Kemampuan ini membuat mobil Porsche Macan dengan tampilan SUV tetapi bertenaga seperti mobil sporty.
Desain mobil yang elegan dan mewah ini membuat Porsche Macan memiliki harga yang tinggi. Satu unit Porsche Macan harganya mencapai Rp 2 miliar.
Harga jual yang tergolong tinggi sangat mempengaruhi biaya pajak mobil Porsche Macan. Jika kamu ingin memiliki mobil ini, pastikan kamu mengetahui berapa besaran pajak yang harus dibayar tiap tahunnya. Berikut daftar nominal pajak Porsche Macan dari tahun produksi terlama hingga tahun produksi terbaru.
Biaya pajak tahunan yang diatas belum termasuk dalam biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 143 ribu. Sehingga biaya pajak yang harus dibayar bisa bertambah.
Besaran pajak juga dipengaruhi oleh persentase PKB daerah. Maka dari itu kamu harus memiliki perencanaan yang matang ketika akan membeli mobil Porsche Macan mengingat biaya pajak yang dikeluarkan tidaklah sedikit. Semoga artikel ini bisa menjadi refrensi sebelum memutuskan memiliki mobil Porsche Macan. (ifr)