Demi Rizky Billar, Lesti Kejora Dikabarkan Mengabaikan Keinginan Orang Tuanya

ASAPENA – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora, berujung dengan proses perdamaian restorative justice.

Keputusan damai tersebut, dikabarkan tidak direstui oleh orang tua Lesti Kejora. Orang tua Lesti dikabarkan menginginkan putrinya berpisah dengan Rizky Billar.

Di hadapan awak media, Lesti Kejora dengan tegas membantah kabar tersebut. Dia menegaskan bersatunya kembali dirinya dan Rizky Billar atas keinginan dan kesepakatan bersama antara dirinya dan orang tuanya. “Dua-duanya donk,” ujar Lesti Kejora di Pores Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/10) malam.

Lesti memiliki keyakinan, kasus KDRT yang sempat dilakukan suaminya akan menjadi pembelajaran berharga. Pada lain kesempatan Lesti yakin Rizky Billar tidak akan mengulangi kesalahan yang sama.

“Insya Allah ini akan menjadi pembelajaran yang besar buat kami berdua. Saya belajar dan suami saya juga belajar,” katanya.

Salah satu hal yang juga meyakinkan Lesti Kejora untuk kembali ke pelukan Rizky Billar diyakini akan berubah. Dan, bakal mampu memberikan yang terbaik untuk dirinya dan anak.

Seperti diketahui, proses perdamaian restorative justice Rizky Billar dengan Lesti Kejora dilangsungkan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa malam (18/10). Selain menghadirkan dua belah pihak yang bertikai, perdamaian itu juga mendatangkan tokoh agama dari majelis ulama Indonesia (MUI) Jakarta Selatan, Abdul Hadi.

Abdul Hadi berpesan khusus kepada Lesti Kejora dan Rizky Billar tentang tugas dan tanggung jawab suami kepada istri dan tugas serta kewajiban istri terhadap suami.

“Kita sudah menyaksikan dan juga memberikan nasihat kepada mas Billar dan mbak Lesti agar amanah yang Allah berikan kepada mereka berdua bisa dijaga dengan sebaik-baiknya,” kata Abdul Hadi.

Permasalahan yang sempat terjadi dalam rumah tangga mereka berdua harus dijadikan pembelajaran, untuk semakin menguatkan rumah tangga yang telah dibangun, di atas fondasi suci dengan niat untuk menyempurnakan ibadah. “Dan mudah-mudahan ke depannya keluarganya, kita doakan menjadi sakinah mawadah warahmah,” lanjut Abdul Hadi.

Sementara itu, pengacara Hotma Sitompul mengaku sempat merasa kliennya, Rizky Billar, mendapat perlakuan tidak wajar setelah proses perdamaian diajukan pihak pelapor. Namun, proses hukum Rizky Billar masih tetap berlanjut.

Akan tetapi, setelah mengamati setiap proses dan tahapannya dari awal sampai akhir, Hotma baru memahami secara utuh. Bahwasannya restorative justice dikabulakan. Kasus KDRT Rizky Billar di-SP3.

“Terasa waktu itu oleh kami, kok begini? Tapi ternyata kita sudah dapat keterangan bahwa ada tahapan-tahapan yang tidak bisa dikesampingkan,” ujar Hotma Sitompul. (adm)

Related Posts